Dampak Asap Kebakaran Hutan Bagi Kesehatan
Tulisan ini dikirim ke redaksi harian Pontianak
Post, telah dimuat pada edisi tanggal 19 Agustus 2006, halaman 15, Opini
dan dimuat ulang pada tanggal 22 Agustus 2006.
Dampak Asap Kebakaran Hutan Bagi Kesehatan
Dalam dua minggu terakhir ini memasuki musim
kemarau, daerah daerah langganan kabut asap di Indonesia termasuk kota
Pontianak “dikepung “ asap akibat terbakarnya atau dibakarnya hutan,
semak belukar dan ladang. Banyak para ahli, penentu kebijakan, instansi
terkait, termasuk pasukan pemadam kebakaran, berusaha untuk
menanggulangi kabut asap ini, tapi hasilnya dari tahun ke tahun masalah
ini terus muncul. Sampai sampai harian ini menulis “ warga boleh ajukan class action” ( Pontianak Post, hal 28, 14 Agustus 2006).
Kerugian akibat bencana asap ini, pada tahun
1997 mencapai Rp. 53,91 miliar, meningkat menjadi Rp. 91,38 miliar atau
naik 69,48 % ( Penelitian Dr. Lukman Yunus dari Institut Pertanian Bogor, di kabupaten Sintang tahun 2005 ). Sedangkan menurut World Wildlife Fund kerugian
yang diderita Indonesia sepanjang tahun 1997 mencapai 4,4 miliar dolar
Amerika Serikat. Kerugian ini mencakup menurunnya sumber daya hutan,
biaya pemadam kebakaran, kerusakan perkebunan dan pertanian. Serta
penurunan kualitas udara dan kesehatan. Belum lagi dihitung kerusakan
akibat ekosistem, satwa liar, termasuk keselamatan lalu lintas,
penerbangan dan pelayaran.
Asap adalah produk pembakaran yang sempurna
dan tidak sempurna, yang terdiri dari partikel partikel gas dan uap
serta unsur unsur terurai yang dilepas dari suatu bahan yang terbakar.
Semua bahan yang dapat terbakar akan menghasilkan karbon monosida ( gas CO ) dan karbon dioksida ( gas CO2
) dalam jumlah besar. Selain itu juga, mengeluarkan zat zat beracun
seperti : Nitrogen monoksida dan dioksida, gas sulfur, formaldehida (
dikenal sebagai formalin ), hidrokarbon, partikel dan zat oksidan, serta
puluhan bahan beracun lainnya.
Dampak asap kebakaran hutan bagi kesehatan antara lain :
Karbon monoksida : sifat yang khas dari gas CO,
adalah kemampuannya untuk berikatan dengan hemoglobin ( zat warna sel
darah merah yang mengangkut oksigen ke seluruh tubuh ) 200 kali lebih
besar dari pada oksigen, sehingga aliran oksigen terganggu. Kondisi ini
berbahaya bagi otot jantung dan pembuluh darah tepi. Pada susunan syaraf
dapat menyebabkan kejang kejang dan hilang kesadaran. Pada wanita hamil
akan menyebabkan aliran oksigen ke janin berkurang sehingga bayi akan
lahir dengan berat badan rendah, keguguran, anak dengan kepintaran
kurang ( IQ rendah ). Pada kulit akan cepat menjadi keriput dan kendur,
Nitrogen monoksida dan dioksida : adalah gas yang berbahaya bagi manusia, NO2 empat kali lebih berbahaya dari pada gas NO,
keracunan gas ini akan menyebabkan kelumpuhan sistem syaraf dan kejang.
Pada paru paru menyebabkan gejala infeksi pernapasan akut ( ISPA )
kesulitan bernapas, kekambuhan asma, pembengkakan paru paru.
Zat Oksidan : Oksidanperoksida atau
Oksidanfotokimia terdiri dari Ozon, Nitrogen dioksida,
Peroksiasetilnitrat, gas gas ini akan menyebabkan gangguan pernapasan
sampai pembengkakan dan kanker paru paru. Pada susunan syaraf
menyebabkan gangguan koordinasi, pusing , dapat juga menyebabkan
iritasi mata, hidung dan tenggorokan.
Hidrokarbon : bila dihirup akan mengakibatkan
iritasi paru paru dan dalam jangka panjang akan menyebabkan kanker paru
paru.
Formalin : Selain sebagai bahan pensucihamaan
dan pengawet mayat, yang berupa gas formalin dapat terhirup dari asap
sisa pembakaran. Bila keracunan formalin : timbul mual,muntah, diare,
bersih, radang amandel, iritasi hidung, radang dan pembengkakan paru
paru.
Pada mata akan terjadi iritasi, mata merah, berair, radang selaput mata dan lensa ( Kompas Cyber Media /Depkes RI 14/08/06 ) .
Partikel debu melayang ( Suspended Partikulated Matter/SPM
): campuran berbagai senyawa organik maupun nonorganik di udara, bisa
juga bercampur dengan timah hitam. Partikel ini memyebabkan iritasi
saluran pernapasan dan iritasi mata.
Sebagian gas dan partikel diatas, akan lebih
berbahaya bila mengenai bayi, balita dan orang tua atau orang dengan
kondisi tubuh yang menurun. Hal ini dihubungkan dengan kondisi badan ,
lamanya atau beratnya paparan gas tersebut.
Celakanya kita akan menghirup semua gas dan partikel
debu yang ada pada asap secara bersamaan, bisa dibayangkan berapa
kerusakan yang ditimbulkan asap pada sel sel dan organ tubuh.
Penanggulangan :
Pencegahan : bila tidak ada keperluan mendesak
tetap di dalam rumah/ruangan, berhenti atau kurangi aktifitas merokok,
pemakaian masker bila keluar rumah, memakai helm tertutup atau
kacamata, menutup jendela kendaraan, bila ada, hidupkan pendingin
ruangan / Exhause fan.
Bila mengenai paru paru, sesak napas, iritasi mata ,
kejang atau penurunan kesadaran segera ke Puskesmas, rumah sakit atau
fasilitas kesehatan terdekat lainnya.
Tentunya yang paling utama adalah bagaimana
cara menanggulangi sumber asap tersebut, dan perlunya pembinaan,
penyuluhan kepada masyarakat ( pembakar hutan/lahan ) secara persuasif.
Perlunya kita baca dan pelajari kembali undang undang tentang Kehutanan
tahun 1999 , disana dijelaskan tentang besarnya hukuman bagi para
pelanggar.
Demikan sebagian dari dampak asap kebakaran
yang dapat terjadi pada kita dan saudara kita, yang pada hari hari
terakhir ini semua mengalaminya. Penanggulangan kabut asap adalah
tanggung jawab kita semua. Semoga dimasa mendatang masalah ini dapat
teratasi minimal dikurangi.
Kita berharap hujan segera turun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar