Jumat, 28 September 2012

bahaya kebakaran hutan serta dampaknya buat kesehatan kita

Dampak Asap Kebakaran Hutan Bagi Kesehatan


 
Tulisan ini dikirim ke redaksi harian Pontianak Post, telah dimuat pada edisi tanggal 19 Agustus 2006, halaman 15, Opini dan dimuat ulang pada tanggal 22 Agustus 2006.
Dampak Asap Kebakaran Hutan Bagi Kesehatan
        Dalam dua minggu terakhir ini memasuki musim kemarau, daerah daerah langganan kabut asap di Indonesia termasuk kota Pontianak “dikepung “ asap akibat terbakarnya atau dibakarnya hutan, semak belukar dan ladang. Banyak para ahli, penentu kebijakan, instansi terkait, termasuk pasukan pemadam kebakaran, berusaha untuk menanggulangi kabut asap ini, tapi hasilnya dari tahun ke tahun masalah ini terus muncul. Sampai sampai harian ini menulis “ warga boleh ajukan class action( Pontianak Post, hal 28, 14 Agustus 2006).
        Kerugian akibat bencana asap ini, pada tahun 1997 mencapai Rp. 53,91 miliar, meningkat menjadi Rp. 91,38 miliar atau naik 69,48 % ( Penelitian Dr. Lukman Yunus dari Institut Pertanian Bogor, di kabupaten Sintang tahun 2005 ). Sedangkan menurut World Wildlife Fund  kerugian yang diderita Indonesia sepanjang tahun 1997 mencapai 4,4 miliar dolar Amerika Serikat. Kerugian ini mencakup menurunnya sumber daya hutan, biaya pemadam kebakaran, kerusakan perkebunan dan pertanian. Serta penurunan kualitas  udara dan kesehatan. Belum lagi dihitung kerusakan akibat ekosistem, satwa liar, termasuk keselamatan lalu lintas, penerbangan dan pelayaran.
       Asap adalah produk  pembakaran yang sempurna dan tidak sempurna, yang terdiri dari  partikel partikel gas dan uap serta unsur unsur terurai yang dilepas dari suatu bahan yang terbakar. Semua bahan yang dapat terbakar akan menghasilkan karbon monosida ( gas CO ) dan karbon dioksida ( gas CO2 ) dalam jumlah besar. Selain itu juga, mengeluarkan zat zat beracun seperti : Nitrogen monoksida dan dioksida, gas sulfur, formaldehida ( dikenal sebagai formalin ), hidrokarbon, partikel dan zat oksidan, serta puluhan bahan beracun lainnya.
Dampak asap kebakaran hutan bagi kesehatan antara lain :
       Karbon monoksida : sifat yang khas dari gas CO, adalah kemampuannya untuk berikatan dengan hemoglobin ( zat warna sel darah merah yang mengangkut oksigen ke seluruh tubuh ) 200 kali lebih besar dari pada oksigen, sehingga aliran oksigen terganggu. Kondisi ini berbahaya bagi otot jantung dan pembuluh darah tepi. Pada susunan syaraf dapat menyebabkan kejang kejang dan hilang kesadaran. Pada wanita hamil akan menyebabkan aliran oksigen ke janin berkurang sehingga bayi akan lahir dengan berat badan rendah, keguguran, anak dengan kepintaran kurang ( IQ rendah ). Pada kulit akan cepat menjadi keriput dan kendur,   
       Nitrogen monoksida dan dioksida : adalah  gas yang berbahaya bagi manusia, NO2 empat kali lebih berbahaya dari pada gas NO, keracunan gas ini akan menyebabkan kelumpuhan sistem syaraf dan kejang. Pada paru paru menyebabkan gejala infeksi pernapasan akut ( ISPA ) kesulitan bernapas, kekambuhan asma, pembengkakan paru paru.
       Zat Oksidan : Oksidanperoksida atau Oksidanfotokimia  terdiri dari Ozon, Nitrogen dioksida, Peroksiasetilnitrat, gas gas ini  akan menyebabkan gangguan pernapasan sampai pembengkakan dan kanker paru paru. Pada susunan syaraf menyebabkan gangguan koordinasi, pusing , dapat juga menyebabkan  iritasi mata, hidung dan tenggorokan.
      Hidrokarbon : bila dihirup akan mengakibatkan iritasi paru paru dan dalam jangka panjang akan menyebabkan kanker paru paru.
      Formalin : Selain sebagai bahan pensucihamaan dan pengawet mayat, yang berupa gas formalin dapat terhirup dari asap sisa pembakaran. Bila keracunan formalin : timbul mual,muntah, diare, bersih, radang amandel, iritasi hidung, radang dan pembengkakan paru paru.
Pada mata akan terjadi iritasi, mata merah, berair, radang selaput mata dan lensa ( Kompas Cyber Media /Depkes RI 14/08/06 ) .
      Partikel debu melayang ( Suspended Partikulated Matter/SPM ): campuran berbagai senyawa organik maupun nonorganik di udara, bisa juga bercampur dengan timah hitam. Partikel ini memyebabkan iritasi saluran pernapasan dan iritasi mata.
      Sebagian gas dan partikel diatas, akan lebih berbahaya bila mengenai bayi, balita dan orang tua atau orang dengan kondisi tubuh yang menurun. Hal ini dihubungkan dengan kondisi badan , lamanya  atau beratnya paparan gas tersebut.
Celakanya kita akan menghirup semua gas dan partikel debu yang ada pada asap secara bersamaan, bisa dibayangkan berapa kerusakan yang ditimbulkan  asap pada  sel sel dan organ tubuh.
Penanggulangan :
      Pencegahan  : bila tidak ada keperluan mendesak tetap di dalam rumah/ruangan,  berhenti atau kurangi aktifitas merokok, pemakaian masker bila keluar rumah, memakai helm tertutup atau kacamata, menutup jendela kendaraan, bila ada, hidupkan pendingin ruangan / Exhause fan.
Bila mengenai paru paru, sesak napas, iritasi mata , kejang atau penurunan kesadaran segera ke Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat lainnya.
      Tentunya yang paling utama adalah bagaimana cara menanggulangi sumber asap tersebut, dan perlunya pembinaan, penyuluhan kepada masyarakat ( pembakar hutan/lahan ) secara persuasif. Perlunya kita baca dan pelajari kembali undang undang tentang Kehutanan tahun 1999 , disana dijelaskan tentang besarnya hukuman bagi para pelanggar.
       Demikan sebagian dari dampak asap kebakaran yang dapat terjadi pada kita dan saudara kita, yang pada hari hari terakhir ini semua mengalaminya. Penanggulangan kabut asap adalah tanggung jawab kita semua. Semoga dimasa mendatang masalah ini dapat teratasi minimal dikurangi.
Kita berharap hujan segera turun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut